Jumat, 19 Desember 2014

Islam Sebagai Way of Life



  Islam Sebagai Way Of Life

  Dalam islam, prinsip utama dalam kehidupan umat manusia adalah Allah SWT. merupakan Zat Yang Maha Esa. Ia adalah satu-satunya Tuhan dan Pencipta seluruh alam semesta, sekaligus pemilik, Penguasa serta Pemelihara Tunggal hidup dan kehidupan seluruh makhluk yang tiada bandingan dan tandingan, baik di dunia maupun di akhirat. Ia adalah Subbuhun dan Quddusun, yakni bebas dari segala kekurangan, kesalahan, kelemahan, dan berbagai kepincangan lainnya, serta suci dan bersih dalam segala hal.

  Sementara itu, manusia merupakan makhluk Allah Swt. yang diciptakan dalam bentuk yang paling baik sesuai dengan hakikat wujud manusia dalam kehidupan di dunia, yakni melaksanakan tugas kekhalifahan dalam kerangka pengabdian kepada Sang Mahapencipta, Allah Swt. sebagai khalifahnya dimuka bumi, manusia diberi amanah untuk memberdayakan seisi alam raya dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh makhluk. Berkaitan dengan ruang lingkup tugas-tugas khalifah ini, Allah Swt. berfirman:

“Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi ini, niscaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar”. (QS. Al-Hajj: 41)

  Ayat tersebut menyatakan bahwa mendirikan shalat merupakan refleksi hubungan yang baik dengan Allah Swt., menunaikan merupakan refleksi dari keharmonisan hubungan dengan sesama manusia, sedangkan ma’ruf berkaitan dengan segala sesuatu yang dianggap baik oleh agama, akal, serta budaya, dan munkar adalah sebaliknya. Dengan demikian, sebagai khalifah Allah di muka bumi, manusia mempunyai kewajiban untuk menciptakan suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya harmonis serta agama, akal, dan budayanya terpelihara.

  Dalam pada itu, Al-Qur’an tidak memuat berbagai aturan yang terperinci tentang syariah yang dalam sistematika hukum Islam terbagi menjadi dua bidang, yakni ibadah (ritual) dan muamalah (sosial). Hal ini menunjukan bahwa Al-Qur’an hanya mengandung prinsip-prinsip umum bagi berbagai masalah hukum dalam Islam, terutama sekali yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat muamalah.

  Bertitik tolak dari prinsip tersebut, Nabi Muhammad Saw. menjelaskan melalui berbagai haditsnya. Dalam kerangka yang sama dengan Al-Qur’an, mayoritas hadits Nabi tersebut juga tidak bersifat absolut, terutama yang berkaitan dengan muamalah. Dengan kata lain, kedua sumber utama hukum Islam ini hanya memberikan berbagai prinsip dasar yang harus dipegang oleh umat manusia selama menjalani kehidupan di dunia. Adapun untuk merespon perputaran zaman dan mengatur kehidupan duniawi manusia secara terperinci, Allah Swt. menganugerahi akal pikiran kepada manusia. Dalam hal ini Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Kamu lebih mengetahui urusan keduniaanmu”. (HR. Muslim).

Berhijab Siapa Takut

Bismillah. Di transkrip dari sebuah video, dan berikut Transkrip Dalam Bahasa Indonesia
Cara Berhijab (Berjilbab) yang Benar Menurut Al Qur’an dan As Sunnah
Assalamu’alaikum saudariku dalam Islam …

1. ADA SEBAGIAN RAMBUT YANG TIDAK TERTUTUP
2. TELINGA ATAU SEBAGIAN TELINGA TERLIHAT
3. GIWANG TERSEMBUL DARI BALIK KAIN KERUDUNG
4. LEHER TIDAK TERTUTUP SELURUHNYA
5. DADA TIDAK TERTUTUP SAMA SEKALI ATAU HANYA TERTUTUP SEBAGIAN OLEH KAIN KERUDUNG
6. KAIN KERUDUNG DAN/ATAU PAKAIAN TIPIS SEHINGGA TEMBUS PANDANG
7. MENGENAKAN MAKE-UP
8. MENCABUTI BULU ALIS
9. MENGENAKAN WEWANGIAN (PARFUM)
10. MEMPERLIHATKAN PERHIASANNYA DARI BALIK HIJAB (MIS. KALUNG)
11. MEMPERLIHATKAN KAKINYA
12. MENGENAKAN PAKAIAN ALA BARAT ATAU PAKAIAN WANITA KAFIR DENGAN MENGENAKAN KERUDUNG
13. MENGENAKAN CELANA PANJANG / CELANA KETAT SEHINGGA MEMBENTUK LEKUK-LEKUK TUBUH
14. PAKAIANNYA TIDAK SELARAS DENGAN KESEDERHANAAN JILBAB/ABAYA
15. MENYASAK TINGGI ATAU MENYANGGUL RAMBUTNYA DI BALIK KAIN KERUDUNG SEHINGGA MENYERUPAI “PUNUK UNTA” ATAU IA MELETAKKAN SESUATU DI BALIK KAIN KERUDUNGNYA YANG MENYERUPAI “PUNUK UNTA”
16. ABAYA/GAMIS YANG DIKENAKAN TERLALU BANYAK HIASAN (PITA, PAYET, DAN BERBAGAI HIASAN LAINNYA)
17. WARNA HIJABNYA TERLALU CERAH SEHINGGA MENARIK PERHATIAN LAWAN JENIS
18. LENGAN DAN/ATAU PERGELANGAN TANGANNYA TERLIHAT
19. MENGENAKAN ALAS KAKI HAK TINGGI ATAU ALAS KAKI YANG MENIMBULKAN SUARA
20. BERJALAN DENGAN CARA YANG DIBUAT-BUAT AGAR MENARIK


(02:31) Jika kalian mempraktikkan salah satu dari poin-poin yang disebutkan, segera hentikan karena adalah kewajiban bagi kalian untuk menghentikannya, karena sekarang kalian sudah tahu bahwa apa yang kalian lakukan adalah salah!
(02:39) ….dan jika kalian tidak melakukan salah satu dari poin itu, maka Alhamdulillah!!
(02:44) Tapi harap diingat saudariku, adalah kewajiban bagi kita untuk membantu dan menyarankan untuk kebaikan satu sama lain ketika seseorang melakukan kesalahan yang dilarang dalam agama kita.
(02:52) Semoga Alloh melindungi kita dan memelihara kita di jalan yang lurus. AminYa Mujibas Saliem!!
Sumber dariUmmu JauzadanUmmu Jundi Abdullah
[az-zahra jundullah]
Agama Islam mempunyai keindahan-keindahan yang justru kebanyakan kaum muslimin tidak menyadarinya. Keindahan-keindahan tersebut meliputi seluruh syariat Islam yang kini semakin terungkap dan mulai diketahui faidahnya.

Sangat banyak sekali keindahan-keindahan Islam yang sekiranya kita mau memikirkannya, niscaya kita tidak akan sanggup untuk mengupasnya lebih dalam.

Contoh kecil saja syariat Islam yang dicela kaum kafir bahkan umat Islam sendiri adalah adanya pembatas antara kaum wanita dan laki-laki. Padahal pada larangan bercampur-baur tanpa batas antara keduanya, terdapat manfaat yang banyak dan dapat menjauhkan dari bahaya yang sangat besar.

Pernah diceritakan oleh seorang pria non-muslim, bahwasanya ia diminta tinggal di rumah orang muslim. Pada awalnya, orang non-muslim ini phobia terhadap orang Islam dan sangat membencinya. Hingga suatu ketika ia melihat pemilik rumah sedang sendirian dan hendak diajak untuk mengobrol. Sang pemilik yang merupakan seorang wanita, tentu saja menolak ajakan orang non-muslim ini, dan mengajarkan bahwa dalam aturan Islam tidak diperbolehkan seorang laki-laki dan wanita yang bukan mahromnya untuk berdua-duaan tanpa ada orang ketiga. Pada awalnya, ia merasa ini adalah aturan yang gila, namun setelah dipikirkannya ia sadar, bahwa dengan aturan yang sederhana ini dapat menghindarkan seseorang dari perzinaan, perkosaan, aborsi, dan lain sebagainya.

Ini adalah contoh kecil dari keindahan Islam yang hendaknya seorang muslim bangga untuk menampakkan keislamannya di hadapan orang lain. Tidak ada rasa malu untuk menunjukkan keislamannya, karena agama yang dianutnya adalah agama yang benar dan diridhoi oleh Allah Ta’ala

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah adalah Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 19)

“Dan barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Ali ‘Imran : 85)

Berikut ini diantara keindahan syariat Islam yang agung lainnya :

Agama Islam adalah agama tauhid
Islam selalu mengajarkan untuk bertauhid kepada Allah, baik dalam keimanan akan penciptaan alam semesta dan segala bentuk peribadatan, harus ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Bahkan sebuah doa pun tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala.

Rasulullah bersabda ”Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi). Setiap bentuk ibadah tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah semata. Allah befirman (yang artinya), ”Katakanlah : ’Hai orang-orang yang tidak beriman, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.” (QS. Al Kaafirun : 1 – 2)



Dengan hal ini, maka umat Islam dituntut untuk mengesakan Allah Ta’ala denganmempersembahkan segala bentuk peribadatan hanya kepada Allah saja, tidak kepada selain-Nya. Bayangkan jika apa yang disebut Tuhan itu lebih dari satu? Tentu umat manusia tidak akan fokus di dalam beribadah.



Allah berfiman (yang artinya), ”Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal)” (QS. Al Baqarah : 165)



Kemenangan, kesuksesan dan kemuliaan hanya terdapat dalam agama Islam.
Hal ini berdasarkan hadits shahih dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah bersabda, ”Sungguh telah beruntung orang yang masuk Islam dan diberi rizki yang cukup. Dan Allah memberikan kepadanya sifat qona’ah (selalu merasa cukup dan puas) atas rizki yang ia terima” (HR. Muslim)



‘Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Kami adalah suatu kaum yang telah dimuliakan oleh Allah dengan (memeluk) agama Islam. Oleh karena itu, apabila kami mencari kemuliaan dengan selain cara-cara Islam, niscaya Allah akan menghinakan kami.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Al Mustadrak, I/62 dan ia nilai shahih. Adz Dzahabi menyepakatinya).



Hal ini karena dalam Islam ditekankan sikap qona’ah dalam setiap keadaan. Orang Islam adalah orang yang mengerti akan takdir Allah yang baik ataupun tidak, sehingga betapapun kesulitan yang dihadapi ataupun kebahagiaan yang didapatkan tidaklah membuatnya lupa akan tujuan penciptaan dirinya, yakni beribadah hanya kepada Allah Ta’ala. Ketenangan dan kemulian yang didapat tidak lain karena keyakinan akan janji Allah bagi orang yang beriman kepada Nya.



Islam adalah agama pemersatu, bukan pemecah belah
Inti dari ajaran Islam adalah mengesakan Allah Ta’ala sesuai dengan apa yang difirmankan dan diwahyukan kepada Rasul-Nya. Sehingga segala bentuk perpecahan adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah Ta’ala, dalam firman-Nya, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (QS. Ali ‘Imran : 103)



Dari hal ini, maksud dari syariat Islam adalah bersatu, besama-sama mentauhidkan Allah Ta’ala. Sehingga segala bentuk perbedaan, baik dalam masalah hukum atau tata cara peribadatan, selama berlandaskan kepada dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih dan pemahaman yang benar, hendaknya tidak menimbulkan perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin. Karena tujuan dari berislam adalah bersatu untuk bersama-sama beribadah hanya kepada Allah Ta’ala.



Islam adalah agama yang mudah dan jelas
Islam adalah agama yang mudah. Semua syariat Islam dapat dipahami dengan mudah dan jelas.

Allah berfirman (yang artinya), ”Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al Baqarah : 185)



Allah dan Rasul-Nya telah memberikan bekal bagi kaum muslimin berupa Al Qur’an dan Hadits Nabi, sehingga kunci kebenaran adalah berpedoman dengan 2 sumber tersebut. Segala bentuk pendapat dan argumentasi yang tidak bersumber dari keduanya, maka perlu dipertanyakan kebenarannya.



Agama Islam adalah agama yang logis, segala sesuatu harus sesuai dengan dalil Al Qur’an dan Hadits Nabi. Walaupun akal kita tidak mampu untuk memahami hikmah yang terkandung dibalik perintah dan larangan yang terdapat pada keduanya, kita dituntut untuk tetap mendahulukan Al Qur’an dan Hadits tersebut.



Hal ini sudah menunjukkan akan keindahan Islam kepada kita. Seandainya segala bentuk pendapat diterima dan dijadikan patokan, maka sungguh akan banyak sekali bentuk pemikiran serta pendapat-pendapat yang bermunculan sehingga semakin banyak kerancuan-kerancuan dalam Islam dan sulit dicari mana yang benar.



Islam mengajarkan persamaan dan persaudaraan antar sesama muslim
Agama Islam tidaklah membedakan antara bangsa yang satu dengan yang lainnya, kulit yang satu dengan lainnya, dan bahasa yang satu dengan lainnya. Ketika seseorang mengucapkan syahadat dengan benar dan disertai pemahaman yang shahih, maka saat itu pula mereka adalah saudara kita, tanpa memandang kedudukan, harta, bangsa atau lainnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah di antaramu adalah yang paling bertakwa di antaramu.” (QS Al Hujurat : 13).



Ini adalah keindahan Islam yang agung, dimana banyak sekali muncul peperangan disebabkan latar belakang seseorang atau bahkan hanya perbedaan warna kulit semata.



Islam tidak mengenal pengkultusan atau pemujaan kepada seorang pun
Dalam syariat Islam, segala sesuatu ditempatkan sesuai dengan haknya masing-masing. Manusia diperlakukan sebagaimana manusia yang tidak memiliki sifat ketuhanan. Maka Islam tidak mengenal apa yang disebut sebagai pembesar-pembesar agama yang dipuja dan disucikan.



Jangan sampai sebagaimana kaum musyrikin dahulu yang telah menjadikan orang-orang berilmu atau pemuka agama mereka menjadi sesembahan yang mereka sembah sebagaimana perkataan kaum Nuh yang Allah kisahkan dalam Al Qur’an (yang artinya), ” Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr” (QS. Nuh : 23)



Nama-nama itu sebenarnya berasal dari nama-nama orang yang sangat beriman kepada Allah di waktu itu. Namun setelah mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum mereka untuk membuat patung-patung di tempat mereka beribadah dan dinamai dengan nama-nama mereka untuk mengingatkan kaumnya akan kesalehan orang-orang tersebut.



Hal ini sebagaimana pula telah terjadi di zaman kita, dimana seorang pemuka agama yang mempunyai banyak pengikut akhirnya dikultuskan oleh para pengikutnya, bahkan kuburannya dibuat megah untuk menghormati sang pemuka tersebut.

Padahal Islam tidak mengajarkan hal demikian dan tidak ada kedudukan tertinggi di sisi Allah melainkan dilihat dari ketaatan dan ketakwaannya kepada Allah Ta’ala, dan hanya Allah-lah yang mengetahui mana diantara hamba-Nya yang bertakwa.

Uraian di atas hanyalah segelintir dari keindahan Islam yang hendaknya diketahui kaum muslimin, sehingga dapat menambah keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Ta’ala.

Adapun gambaran agama Islam yang disebut sebagai teroris, diskriminasi, pembunuhan adalah karena ketidaktahuan mereka akan Islam yang benar dan kurangnya pemahaman yang benar akan Al Qur’an dan Hadits Nabi sehingga menimbulkan kerusakan yang sangat besar.

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.

Informatika Farmasi



 a.   Pengertian Informatika Farmasi

    Informatika farmasi adalah ilmu yang berfokus pada obat sebagai data dan ilmu pegetahuan yang menjamin kesinambungan sistem pelayanan kesehatan termasuk pengembangan, penyimpanan, analisis, penggunaan dan deseminasi dalam penyaluran obat yang optimal terkait pelayanan pasien dan keluaran kesehatan.
Informatika farmasi berfokus pada penerapan teknologi untuk apoteker dalam mendukung, merampingkan, meningkatkan alur kerja, meningkatkan keselamatan pasien dengan praktik terbaik dan sistem yang handal. Setelah adanya pengakuan tentang peran apoteker yang meningkat pesat dalam penggunaan informasi kesehatan dan sistem manajemen.
Informatika farmasi, juga disebut sebagai pharmaco informatics, adalah aplikasi komputer untuk pengambilan, penyimpanan dan analisis obat dan informasi resep. Informatika farmasi bekerja dengan sistem informasi manajemen farmasi yang membantu apoteker membuat keputusan yang sangat baik tentang terapi obat pasien sehubungan dengan, catatan asuransi kesehatan, interaksi obat, serta informasi resep dan pasien.

    Informatika farmasi mempelajari tentang:
1.    Interaksi antara manusia dan proses kerjanya
2.    Rekayasa sistem dalam perawatan kesehatan dengan fokus pada perawatan farmasi
3.    Meningkatkan keselamatan pasien

b.   Sistem Informasi dalam Informatika Farmasi
Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu. Dalam sistem informasi diperlukannya klasifikasi alur informasi, hal ini disebabkan keanekaragaman kebutuhan akan suatu informasi oleh pengguna informasi. Kriteria dari sistem informasi antara lain, fleksibel, efektif dan efisien.
Pada saat ini dunia industri dan bisnis memerlukan informasi yang tepat, cepat dan relevan. Untuk mendapatkan informasi yang diinginkan tentunya harus menggunakan sistem informasi. Sistem informasi dalam suatu organisasi dapat dikatakan sebagai suatu sistem yang menyediakan informasi bagi semua tingkatan dalam organisasi tersebut kapan saja diperlukan. Sistem ini menyimpan, mengambil, mengubah, mengolah dan mengkomunikasikan informasi yang diterima dengan menggunakan sistem informasi atau peralatan sistem lainnya sebagai suatu sistem di dalam suatu organisasi yang merupakan kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal dan eksternal yang penting dan menyediakan suatu dasar informasi untuk pengambilan keputusan.
 

Aqidah Dalam Kehidupan Manusia

Aqidah Dalam Kehidupan Manusia

    Pengertian tentang akidah

Menurut bahasa (etimology), akidah berasal dari perkataan bahasa Arab yaitu kata dasar al-aqd yaitu al-Rabith (ikatan), al-Ibram (pengesahan), al-Ahkam (penguatan), al-Tawuts (menjadi kokoh, kuat), al-syadd bi quwwah (pengikatan dengan kuat), dan al-Itsbat (penetapan). Sedangkan menurut istilah (terminologi), aqidah berarti perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan, atau dapat juga diartikan sebagai  iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya serta tidak mudah terurai oleh pengaruh mana pun baik dari dalam atau dari luar diri seseorang. Jadi, aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan
Pengertian aqidah dalam agama islam berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Dalam pengertian lengkapnya, aqidah adalah suatu kepercayaan dan keyakinan yang menyatakan bahwa Allah SWT itu adalah Tuhan Yang Maha Esa, Ia tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada sesuatupun yang menyerupaiNya. Keyakinan terhadap keesaan Allah SWT disebut juga ‘Tauhid’, dari kata ‘Wahhada-Yuwahidu’, yang artinya mengesakan. Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah.

   Nilai aqidah dalam kehidupan pribadi dan sosial
Nilai-nilai dalam kehidupan pribadi dan sosial. Nilai dalam kehidupan tentunya telah diatur sedemikian rupa oleh masyarakat itu sendiri sehingga masyarakat mengerti akan ketetapan dan batas-batas dalam bersikap terhadap sesama dan lingkungannya
Aqidah dapat mengendalikan perasaan seseorang yang kemudian membuat pemilik perasaan-perasaan itu memiliki pertimbangan penuh dalam melakukan tindakan-tindakannya. Sehingga apa yang kita lakukan adalah perbuatan yang berdasarkan pada kaidah bahwa Allah melihat dan mengamati kita di mana saja dan kapan saja. Hal ini akan membuat kita tidak akan terdorong oleh luapan-luapan perasaan atau tindakan yang melampaui batas-batas ketentuan Allah. Salah satunya tercermin dengan bersikap bijaksana dalam berperilaku dan interaksi sosialnya.
Tanpa aqidah, masyarakat akan berubah menjadi masyarakat Jahiliyah yang diwarnai oleh kekacauan dimana-mana, masyarakat tersebut akan diliputi oleh perasaan ketakutan dan kecemasan di berbagai penjuru, karena masyarakatnya menjadi berprilaku liar dan buas. Yang ada di benak mereka hanyalah perbuatan buruk yang menghancurkan.
Adapun aqidah yang seharusnya tegak pada masyarakat Islam yaitu aqidah "Laa ilaaha illallah Muhammadan Rasuulullah." Makna dari ungkapan tersebut adalah bahwa masyarakat Islam benar-benar memuliakan dan menghargai aqidah itu dan juga berusaha untuk memperkuat aqidah tersebut didalam akal maupun hati. Masyarakat itu juga mendidik generasi Islam untuk memiliki aqidah tersebut serta berusaha menghalau pemikiran-pemikiran yang tidak benar dan perbuatan yang menyesatkan. Masyarakat. tersebut juga berupaya menampakkan (memperjelas) keutamaan-keutamaan aqidah dan pengaruhnya dalam kehidupan individu maupun sosial dengan perantara dari sarana alat komunikasi yang berpengaruh dalam masyarakat, seperti masjid-masjid, sekolah-sekolah, surat-surat kabar, radio, televisi, sandiwara, bioskop dan seni dalam segala bidang, seperti puisi. prosa, kisah-kisah dan teater. Yang nantinya diharapkan dapat diserap dengan lebih baik oleh mereka yang menerimanya.

   Demikianlah aqidah dan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat dan demikianlah hendaknya pengaruh aqidah dalam setiap masyarakat yang menginginkan menjadi masyarakat Islam, saat ini dan di masa yang akan datang.
Sesungguhnya aqidah Islamiyah dengan segala rukun dan karakteristiknya adalah merupakan dasar yang kokoh untuk membangun masyarakat yang kuat, karena itu bangunan yang tidak tegak di atas aqidah Islamiyah maka sama dengan membangun di atas pasir yang mudah runtuh.

Mengenal Lebih Dekat Kota Pemalang Ikhlas

A.      Sejarah Kabupaten Pemalang





Keberadaan Pemalang dapat dibuktikan berdasarkan berbagai temuan arkeologis pada masa prasejarah. Temuan itu berupa punden berundak dan pemandian di sebelah Barat Daya Kecamatan Moga. Patung Ganesa yang unik, lingga, kuburan dan batu nisan di desa Keropak. Selain itu bukti arkeologis yang menunjukkan adanya unsur-unsur kebudayaan Islam juga dapat dihubungkan seperti adanya kuburan Syech Maulana Maghribi di Kawedanan Comal. Kemudian adanya kuburan Rohidin, Sayyid Ngali paman dari Sunan Ampel yang juga memiliki misi untuk mengislamkan penduduk setempat.
Eksistensi Pemalang pada abad XVI dapat dihubungkan dengan catatan Rijklof Van Goens dan data di dalam buku “W FRUIN MEES” yang menyatakan bahwa pada tahun 1575 Pemalang merupakan salah satu dari 14 daerah merdeka di Pulau Jawa, yang dipimpin oleh seorang pangeran atau raja. Dalam perkembangan kemudian, Senopati dan Panembahan Sedo Krapyak dari Mataram menaklukan daerah-daerah tersebut, termasuk di dalamnya Pemalang. Sejak saat itu Pemalang menjadi daerah vasal Mataram yang diperintah oleh Pangeran atau Raja Vasal.
Pemalang dan Kendal pada masa sebelum abad XVII merupakan daerah yang lebih penting dibandingkan dengan Tegal, Pekalongan dan Semarang. Karena itu jalan raya yang menghubungkan daerah pantai utara dengan daerah pedalaman Jawa Tengah (Mataram) yang melintasi Pemalang dan Wiradesa dianggap sebagai jalan paling tua yang menghubungkan dua kawasan tersebut.
Populasi penduduk sebagai pemukiman di pedesaan yang telah teratur muncul pada periode abad awal Masehi hingga abad XIV dan XV, dan kemudian berkembang pesat pada abad XVI, yaitu pada masa meningkatnya perkembangan Islam di Jawa di bawah Kerajaan Demak, Cirebon dan kemudian Mataram.
Pada masa itu Pemalang telah berhasil membentuk pemerintahan tradisional pada sekitar tahun 1575. Tokoh yang asal mulanya dari Pajang bernama Pangeran Benawa. Pangeran uu asal mulanya adalah Raja Jipang yang menggantikan ayahnya yang telah mangkat yaitu Sultan Adiwijaya.
Kedudukan raja ini didahului dengan suatu perseturuan sengit antara dirinya dan Aria Pangiri.
Sayang sekali Pangeran Benawa hanya dapat memerintah selama satu tahun. Pangeran Benawa meninggal dunia dan berdasarkan kepercayaan penduduk setempat menyatakan bahwa Pangeran Benawa meninggal di Pemalang, dan dimakamkan di Desa Penggarit (sekarang Taman Makam Pahlawan Penggarit).
Pemalang menjadi kesatuan wilayah administratif yang mantap sejak R. Mangoneng, Pangonen atau Mangunoneng menjadi penguasa wilayah Pemalang yang berpusat di sekitar Dukuh Oneng, Desa Bojongbata pada sekitar tahun 1622. Pada masa ini Pemalang merupakan apanage dari Pangeran Purbaya dari Mataram. Menurut beberapa sumber R Mangoneng merupakan tokoh pimpinan daerah yang ikut mendukung kebijakan Sultan Agung. Seorang tokoh yang sangat anti VOC. Dengan demikian Mangoneng dapat dipandang sebagai seorang pemimpin, prajurit, pejuang dan pahlawan bangsa dalam melawan penjajahan Belanda pada abad XVII yaitu perjuangan melawan Belanda di bawah panji-panji Sultan Agung dari Mataram.
Pada sekitar tahun 1652, Sunan Amangkurat II mengangkat Ingabehi Subajaya menjadi Bupati Pemalang setelah Amangkurat II memantapkan tahta pemerintahan di Mataram setelah pemberontakan Trunajaya dapat dipadamkan dengan bantuan VOC pada tahun 1678.
Menurut catatan Belanda pada tahun 1820 Pemalang kemudian diperintah oleh Bupati yang bernama Mas Tumenggung Suralaya. Pada masa ini Pemalang telah berhubungan erat dengan tokoh Kanjeng Swargi atau Kanjeng Pontang. Seorang Bupati yang terlibat dalam perang Diponegoro. Kanjeng Swargi ini juga dikenal sebagai Gusti Sepuh, dan ketika perang berlangsung dia berhasil melarikan diri dari kejaran Belanda ke daerah Sigeseng atau Kendaldoyong. Makam dari Gusti Sepuh ini dapat diidentifikasikan sebagai makam kanjeng Swargi atau Reksodiningrat. Dalam masa-masa pemerintahan antara tahun 1823-1825 yaitu pada masa Bupati Reksadiningrat. Catatan Belanda menyebutkan bahwa yang gigih membantu pihak Belanda dalam perang Diponegoro di wilayah Pantai Utara Jawa hanyalah Bupati-bupati Tegal, Kendal dan Batang tanpa menyebut Bupati Pemalang.
Sementara itu pada bagian lain dari Buku P.J.F. Louw yang berjudul “De Java Oorlog Uan” 1825 -1830 dilaporkan bahwa Residen Uan Den Poet mengorganisasi beberapa barisan yang baik dari Tegal, Pemalang dan Brebes untuk mempertahankan diri dari pasukan Diponegoro pada bulan September 1825 sampai akhir Januari 1826. Keterlibatan Pemalang dalam membantu Belanda ini dapat dikaitkan dengan adanya keterangan Belanda yang menyatakan Adipati Reksodiningrat hanya dicatat secara resmi sebagai Bupati Pemalang sampai tahun 1825. Dan besar kemungkinan peristiwa pengerahan orang Pemalang itu terjadi setelah Adipati Reksodiningrat bergabung dengan pasukan Diponegoro yang berakibat Belanda menghentikan Bupati Reksodiningrat.
Pada tahun 1832 Bupati Pemalang yang Mbahurekso adalah Raden Tumenggung Sumo Negoro. Pada waktu itu kemakmuran melimpah ruah akibat berhasilnya pertanian di daerah Pemalang. Seperti diketahui Pemalang merupakan penghasil padi, kopi, tembakau dan kacang. Dalam laporan yang terbit pada awal abad XX disebutkan bahwa Pemalang merupakan afdeling dan Kabupaten dari karisidenan Pekalongan. Afdeling Pemalang dibagi dua yaitu Pemalang dan Randudongkal. Dan Kabupaten Pemalang terbagi dalam 5 distrik. Jadi dengan demikian Pemalang merupakan nama kabupaten, distrik dan Onder Distrik dari Karisidenan Pekalongan, Propinsi Jawa Tengah.
Pusat Kabupaten Pemalang yang pertama terdapat di Desa Oneng. Walaupun tidak ada sisa peninggalan dari Kabupaten ini namun masih ditemukan petunjuk lain. Petunjuk itu berupa sebuah dukuh yang bernama Oneng yang masih bisa ditemukan sekarang ini di Desa Bojongbata. Sedangkan Pusat Kabupaten Pemalang yang kedua dipastikan berada di Ketandan. Sisa-sisa bangunannya masih bisa dilihat sampai sekarang yaitu disekitar Klinik Ketandan (Dinas Kesehatan).


Pusat Kabupaten yang ketiga adalah kabupaten yang sekarang ini (Kabupaten Pemalang dekat Alun-alun Kota Pemalang). Kabupaten yang sekarang ini juga merupakan sisa dari bangunan yang didirikan oleh Kolonial Belanda. Yang selanjutnya mengalami beberapa kali rehab dan renovasi bangunan hingga kebentuk bangunan Jogio sebagai ciri khas bangunan di Jawa Tengah.
Dengan demikian Kabupaten Pemalang telah mantap sebagai suatu kesatuan administratif pasca pemerintahan Kolonial Belanda. Secara biokratif Pemerintahan Kabupaten Pemalang juga terus dibenahi. Dari bentuk birokratif kolonial yang berbau feodalistik menuju birokrasi yang lebih sesuai dengan perkembangan dimasa sekarang.
Sebagai suatu penghomatan atas sejarah terbentuknya Kabupten Pemalang maka pemerintah daerah telah bersepakat untuk memberi atribut berupa Hari Jadi Pemalang. Hal ini selalu untuk rnemperingati sejarah lahirnya Kabupaten Pemalang juga untuk memberikan nilai-nilai yang bernuansa patriotisme dan nilai-nilai heroisme sebagai cermin dari rakyat Kabupaten Pemalang.
Penetapan hari jadi ini dapat dihubungkan pula dengan tanggal pernyataan Pangeran Diponegoro mengadakan perang terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda, yaitu tanggal 20 Juli 1823.
Namun berdasarkan diskusi para pakar yang dibentuk oleh Tim Kabupaten Pemalang Hari Jadi Pemalang adalah tanggal 24 Januari 1575. Bertepatan dengan Hari Kamis Kliwon tanggal 1 Syawal 1496 Je 982 Hijriah. Dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1996 tentang Hari Jadi Kabupaten Pemalang.
Tahun 1575 diwujudkan dengan bentuk Surya Sengkolo “Lunguding Sabdo Wangsiting Gusti” yang mempunyai arti harfiah : kearifan, ucapan/sabdo, ajaran, pesan-pesan, Tuhan, dengan mempunyai nilai 5751.
Sedangkan tahun 1496 je diwujudkan dengan Candra Sengkala “Tawakal Ambuko Wahananing Manunggal” yang mempunyai arti harfiah berserah diri, membuka, sarana/wadah/alat untuk, persatuan/menjadi satu dengan mempunyai nilai 6941.
Adapun Sesanti Kabupaten Pemalang adalah “Pancasila Kaloka anduning Nagari” dengan arti harfiah lima dasar, termashur/terkenal, pedoman/bimbingan, negara/daerah dengan mempunyai nilai 5751.
B.      Motto Pemalang IKHLAS

Untuk memberikan daya dorong (motivasi) bagi masyarakat Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan pembangunan telah ditetapkan Motto Pembangunan dalam Perda Kabupaten Dati II Pemalang Nomor 11 Tahun 1990 dinyatakan “Motto Pembangunan Kabupaten Pemalang adalah IKHLAS” yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Pemalang Nomor 6 tanggal 5 Maret 1991.
Motto Pemalang IKHLAS mengandung arti bahwa : Seluruh warga Kabupaten Pemalang dengan tulus hati, dengan hati bersih tanpa pamrih dan selalu percaya kepada kebesaran dan kemurahan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa serta berserah diri kepada-Nya (Lillahi ta’ala) dalam melaksanakan pembangunan.
Motto Pemalang IKHLAS kecuali mengandung pengertian sebagai tersebut di atas juga merupakan singkatan dari Indah, Komunikatif, Hijau, Lancar, Aman dan Sehat. Masing-masing kata mengangung arti sebagai berikut :
1.    INDAH
Mengandung arti cita-cita kehidupan yang elok, bagus, berharga, bernilai keindahan (estetika/artistik) sedap dipandang mata dirasakan dan diresapi lahir dan batin.

2.    KOMUNIKATIF
Mengandung arti cita-cita kehidupan yang terbuka, mudah berkomunikasi, mudah diajak bicara, mudah dikenal, menyatu luluh terpadu dalam semua gerak pembangunan.

3.    HIJAU
Mengandung arti cita-cita kehidupan yang gemah ripah loh jinawi penuh dengan hamparan tanaman yang bermanfaat bagi kehidupan, hijau royo-royo, damai dan tenang.

4.    LANCAR
Mengandung arti cita-cita kehidupan yang ingin selalu melangkah maju dengan mantap, tanpa ragu-ragu, bebas dari hambatan dan tekanan dari siapa pun juga.

5.    AMAN
Mengandung arti cita-cita kehidupan yang tata tentrem lahir dan batin, tidak merasa takut atau khawatir, tidak ada ancaman atau rongrongan, serta menciptakan/mewujudkan daya tangkal yang kuat terhadap semua ancaman, tantangan hambatan dan gangguan manapun.

6.    SEHAT
Mengandung arti cita-cita kehidupan yang seimbang sehat jasmani, rohani dan sosial serta masyarakat yang bersemangat tinggi dan bergairah untuk membangun.
Sehat juga mengangung pengertian kesejahteraan lahir dan batin bagi warga masyarakat seluruhnya.
IKHLAS sebagai Motto Pembangunan dalam kegiatan pembangunan merupakan daya dorong (sumber motivasi) yang perlu diresapi dan dilaksanakan, baik oleh orang perseorangan, kelompok maupun masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian pula motto pembangunan ini perlu diresapi dan dilaksanakan oleh aparatur pemerintah di Kabupaten Pemalang yang terpancar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan.
Pada hakikatnya pembangunan di Kabupaten Pemalang adalah Pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya, baik jasmani maupun rohani, materiil maupun spiritual, lahir maupun batin serta dunia akhirat. Oleh karena itu sukses tidaknya pembangunan di Kabupaten Pemalang sangat tergantung kepada keikutsertaan (partisipasi) seluruh warga masyarakat dan dedikasi aparatur pemerintah di Kabupaten Pemalang serta keridhoan Tuhan Yang Maha Kuasa.
C.      Visi dan Misi

1.    Visi Kabupaten Pemalang :
Kabupaten Pemalang yang Sehat, Cerdas, Berdaya Saing dan Berakhlak Mulia
2. Misi Kabupaten Pemalang :
1. Meningkatkan kesehatan masyarakat dan jaminan sosial.
2. Meningkatkan pendidikan dan keterampilan  berbasis kompetensi.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan prima,  peningkatan investasi dan daya saing daerah.
4. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perkuatan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian, perdagangan dan jasa serta  usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
5. Meningkatkan prasarana-sarana dasar dan ekonomi guna mengembangkan sinergi sentra-sentra produksi di perdesaan.
Mengembangkan kehidupan beragama yang aman, damai, harmonis, toleran dan saling menghormati.

D.      Geografis

1.    Luas dan Batas Wilayah Admisnistrasi
Kabupaten Pemalang merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Dengan Luas wilayah sebesar 111.530 Ha, sebagian besar wilayah merupakan tanah kering seluas 72.836 Ha (65,30%) dan lainnya tanah persawahan seluas 38.694 Ha (34,7%).  Adapun Batas-batas wilayah Kabupaten Pemalang, sebagai berikut:
Sebelah Utara    : Laut Jawa
Sebelah Timur   : Kabupaten Pekalongan
Sebelah Selatan : Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas
Sebelah Barat    : Kabupaten Tegal
2.    Letak  dan Kondisi Geografis
Kabupaten Pemalang terletak pada 1090 17’ 30’– 1090 40’ 30’ Bujur Timur (BT) dan  8052’ 30’ – 7o20’ 11’ Lintang Selatan (LS)

3.    Topografi
Secara topografis, wilayah Kabupaten Pemalang memiliki keunikan wilayah, yang dapat dikelompokkan menjadi empat (4) kategori, yaitu sebagai berikut :
-         Daerah dataran pantai : daerah ini memiliki ketinggian rata-rata antara 1-5 meter diatas permukaan air laut (DPL); meliputi 17 desa dan 1 kelurahan yang terletak di  bagian utara yang termasuk kawasan pantai.
-         Daerah dataran rendah : daerah ini memiliki ketinggian rata-rata antara 6-15 meter  DPL yang meliputi 94 desa dan 4 kelurahan di bagian selatan dari wilayah pantai.
-         Daerah dataran tinggi : daerah ini memiliki ketinggian rata-rata antara 16 – 212 meter  DPL yang meliputi 35 desa, terletak di bagian tengah dan selatan.
-         Daerah pegunungan: terbagi menjadi dua, yaitu:
Daerah dengan ketinggian antara 213 – 924 meter diatas permukaan laut, meliputi 55 desa yang terletak dibagian selatan.
Daerah berketinggian 925 meter diatas permukaan laut yang terletak di bagian selatan. Daerah ini meliputi 10 desa dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Purbalingga.
4.    Geologi
Jenis tanah di Kabupaten Pemalang dibagi menjadi tiga bagian antara lain sebagai berikut :
a. Tanah alluvial    : terutama terdapat di dataran rendah
b. Tanah regosol  : terdiri dari batu-batuan pasir dan intermedier didaerah bukit sampai gunung.
c. Tanah latosol    : terdiri dari batu bekuan pasir dan intermedier di daerah perbukitan sampai gunung.
5.    Hidrologi
Kondisi hidrologi Kabupaten Pemalang terbagi atas :
-         Air Permukaan.  Kabupaten Pemalang dialiri sungai yaitu Sungai Waluh yang terletak kurang lebih 4 km dari pusat kota dan sungai comal yang terletak kurang lebih 14 km dari pusat kota.
-         Mata air.  Kabupaten Pemalang memiliki potensi berupa mata air antara lain :
a.    Mata air Gung Agung yang terletak di Desa Kebongede Kecamatan Bantarbolang, dengan debet air kurang lebih 10 liter/detik, terletak pada ketinggian kurang lebih 70 meter diatas permukaan air laut.
b.   Mata air Telaga Gede yang terletak di Desa Sikasur Kecamatan Belik.
c.    Mata air Asem yang terletak di Desa Bulakan, dengan debet air kurang lebih 160 meter/detik;
d.    Mata air yang lain.
-         Air Tanah.   Kabupaten Pemalang terbagi menjadi dua wilayah air tanah sebagai berikut :
a.    Daerah dataran rendah
Tanah terdiri dari endapan-endapan lepas yang mempunyai sifat lulus air. Pada daerah ini kandungan air tanahnya cukup besar hanya saja karena dekat pantai maka terjadi intrusi air laut.
b.   Daerah Perbukitan tua dan Perbukitan muda
Daerah perbukitan tua :  ditempati batu-batuan dari formasi mioson dan floosen yang mempunyai sifat kelulusan air yang sangat kecil, terutama serpih dan Nepal. Adapun yang berukuran kasar seperti pasir mempunyai sifat kelulusan air, namun karena kelerengan yang cukup terjal maka air tanahnya belum terbentuk. Daerah perbukitan muda: ditempati batuan tafaan hasil gunung berapi, litologinya bersifat lulus air, tetapi morphologinya berupa perbukitan dengan lereng yang cukup terjal dimungkinkan air tanahnya baru mulai terbentuk. Pada satuan tafaan litologinya bersifat lulus air, maka kemungkinan sudah mengandung air tanah.
6.    Hutan
Kabupaten Pemalang  memiliki beberapa bagian wilayah hutan, terdiri dari hutan lindung dengan luas 1.858,60 ha, hutan suaka alam dan wisata luas 24,10 ha,  hutan produksi tetap sebesar 26.757,60 ha, hutan produksi terbatas sebesar 3.980,70 ha, hutan bakau dengan luas 1.672,50 ha, dan hutan rakyat seluas  22.874,78 ha. Luas hutan dibandingkan dengan luas wilayah sebesar 49,57%.  Gambaran ini menunjukkan keadaan yang cukup baik terkait dengan kemampuan wilayah untuk menyimpan air tanah (catchment area).
7.    Klimatologi
Temperatur Kabupaten Pemalng tidak banyak mengalami perubahan pada musim kemarau maupun penghujan, berkisar antara 300C dengan rata-rata curah hujan selama 1 tahun sebesar 302 mm. Curah hujan tertinggi berada pada Bulan Januari yaitu 739 mm, sedangkan curah hujan terendah berada di Bulan Juli, yaitu sebesar 47 mm.

E.       Lambang Kabupaten Pemalang
Logo Kabupaten Pemalang
Lambang Kabupaten Pemalang terdiri dari lambang berbentuk Kundi-pertala segi lima, Bintang, pengapit lambang, nama daerah dan lampu pedalangan. Kelima bagian tersebut disusun sedemikian rupa hingga nama daerah terletak diantara daun lambang dengan lampu Blencong/pedalangan, kesemuanya ada di dalam perisai wadah. Berdasarkan ketetapan DPRD Gotong Royong Kabupaten Pemalang tertanggal 1 Juni 1968 tentang penetapan Bentuk dan Arti Lambang Daerah Kabupaten Pemalang, Lambang Daerah Kabupaten mempunyai arti tersendiri.
Bentuk Kundi-pertala (Kendi dari tanah) berbentuk dasar segi lima, melambangkan dasar falsafah negara, yaitu Pancasila. Bintang bersudut lima berwarna kuning emas melambangkan kepercayaan rakyat Kabupaten Pemalang terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-         Kubah berwarna biru melambangkan keimanan dan ketaqwaan rakyat Pemalang kepada Tuhan YME.

-         Bambu Runcing melambangkan kepahlawanan dan kesatriaan rakyat Pemalang.

-         Gunung (Gunung Slamet) adalah suatu ciri yang khusus bagi Kabupaten Pemalang karena Gunung Slamet merupakan satu-satunya gunung di Pemalang.

-         Pegunungan (Bentuk benteng atau tangga-tangga) melambangkan keadaan alamiah daerah Pemalang. Di dalamnya terkandung hasil-hasil hutan antara lain glagah arjuna, jati dan pohon pinus sebagai komoditi ekspor. Garis horizontal berwarna putih melambangkan batas antara daerah datar dan pegunungan.

-         Pohon beringin melambangkan suatu pengayoman dari pemerintah daerah terhadap rakyatnya. Dua lidah api yang berpadu dengan bambu runcing yang merupakan satu rangkaian tunggal melambangkan kepahlawanan dalam mempertahankan Bumi Pertiwi dari imperialisme/kolonialisme.

-         Dua bilah kerisdengan bentuk yang sama besarnya dengan ujung ke atas melambangkan kesatriaan patriot-patriot Pemalang dalam sejarah perjuangan. Serta menggambarkan peninggalan, sejarah kebudayaan yang tinggi. Dua pusaka tersebut (Kyai Sitapak dan Kyai Simongklang) yang sama besarnya memancar melalui sebelah bawah membelok ke atas di belakang keluar dari bambu runcing. Masing-masing keris dengan lidah api merah menyala ke atas dengan pesisir kuning. Berarti rakyat Pemalang selalu punya semangat perjuangan yang menyala-nyala.

-         Layar perahu melambangkan kemudi alam dengan sifat terpimpin dalam arus gelombang yang mencoba menggulingkan struggle for life, namun layar tetap tegak berkembang melawan hempasan gelombang dan derunya angin yang meniup kencang. Perahu melambangkan sifat-sifat bahariawan. Merupakan kejayaan di lautan yang dimiliki rakyat Pemalang.

-         Laut bergelombang (tiga buah) melambangkan bahwa sifat rakyat Pemalang selalu bergerak maju mengikuti program pemerintah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Arus laut suatu saat tenang dan bergelombang di saat lain, mencerminkan watak rakyat Pemalang yang selalu tenang dan bergerak dalam sejarah perjuangan.

-         Padi dan kapas melambangkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Perpaduan dari bintang, padi dan kapas melambangkan hari depan rakyat Pemalang dalam menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Tuhan YME, berdasarkan Pancasila. Jumlah kapas 17 buah, api yang berlidah 8 dan padi berbulir 45 melambangkan hari Proklamasi 17 Agustus 1945.

-         Blencong (Lampu Pedalangan) melambangkan keindahan seni dan budaya terutama dengan motif wayang kulit ataupun dengan motif Gajah Mada yang sekaligus merupakan penerangan dan penyebaran agama.

-         Pembuat Lambang Pemalang
Lambang daerah Kabupaten Pemalang diciptakan Waluyo, Mantan Kasubbag Umum Setwan. Sebelumnya pada tahun 1967-1969 ketika dirinya mengikuti pendidikan keuangan P3KM Depkeu di Semarang, mendapat edaran tentang lomba logo Kabupaten Pemalang. Merasa tertarik, kemudian mengirimkan 2 gambar. Rupanya dia tidak sendiri, 65 peserta mulai mendaftar. Setelah diambil lima finalis, akhirnya ia terpilih sebagai pemenangnya.
 
F.       Kependudukan

Jumlah penduduk Kabupaten Pemalang, berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010 adalah 1.262.013 orang, yang terdiri dari 625.642 laki-laki dan 636.371 perempuan. Dari data tersebut 3 kecamatan menempati urutan teratas jumlah penduduknya yaitu Kecamatan Pemalang sebesar 173.217 orang, Kecamatan Taman sebesar 157.298 orang serta Kecamatan Petarukan sebesar 143.816 orang.
Kecamatan Warungpring, Bodeh dan Pulosari adalah 3 kecamatan urutan terbawah dengan jumlah penduduk paling sedikit masing-masing berjumlah 37.839 orang, 53.040 orang dan 54.295 orang. Sedangkan Kecamatan Belik dan Kecamatan Randudongkal merupakan kecamatan yang paling banyak penduduknya untuk wilayah punggung (bagian selatan) dengan jumlah penduduk masing-masing sebanyak 102.386 orang dan 95.598 orang.
Dengan luas wilayah Kabupaten Pemalang sekitar 1.115,30 kilometer persegi yang didiami oleh 1.262.013 orang maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Pemalang adalah sebanyak 1.132 orang per kilometer persegi. Kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Comal yakni sebanyak 3.240 orang per kilometer persegi, sedangkan yang paling rendah adalah Kecamatan Warungpring dengan kepadatan sebanyak 492 orang per kilometer persegi.
G.     Kondisi Ekonomi

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
PDRB Kabupaten Pemalang tahun 2010** (angka sementara) atas dasar harga berlaku sebesar Rp. 8.066.313,66 juta sedangkan PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp. 3.455.736,95 juta. Kontribusi sektoral terbesar penyumbang PDRB pada tahun 2010 adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran 28,42%, sektor pertanian 25,42% dan industri pengolahan sebesar 22,59%.

H.  Pertumbuhan Ekonomi
Kinerja ekonomi daerah Kabupaten Pemalang pada tahun 2010 menunjukkan gambaran yang terus meningkat, hal ini ditunjukkan dengan PDRB Kabupaten Pemalang atas dasar harga berlaku pada tahun 2010 sebesar Rp. 8.066.313,66 juta, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp. 3.455.736,95 juta. PDRB per kapita menurut harga berlaku yaitu 6,329 juta rupiah dan laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2010 sebesar 4,94 persen.
I.      Pendapatan Per kapita
Pendaptan per kapita Kabupaten Pemalang pada tahun 2010 atas dasar harga konstan sebesar Rp.2.738.000,00 per orang** (angka sangat sementara). Angka tersebut meningkat secara nominal daripada tahun 2009 sebesar Rp. 2.373.358,00, Tahun 2008 sebesar Rp. 2.255.100,00 per orang dan tahun 2007 yaitu sebesar Rp. 2.166.279,00.
J.    Laju Inflasi
Tingkat inflasi di Kabupaten Pemalang pada Tahun 2010 ** (angka sangat sementara) diperkirakan sebesar 7,38%. Kondisi ini menurun apabila dibandingkan dengan laju inflasi pada Tahun 2009 yang sebesar 8,71%. Kondisi tersebut mengindikasikan terjadi stabilisasi perekonomian daerah, meskipun demikian secara makro kondisi tersebut perlu dijaga agar nilai inflasi juga tidak terlalu rendah.
K. Potensi Unggulan Daerah
Beberapa potensi yang bisa dijadikan komoditas unggulan dalam rangka mendukung pengembangan Kabupaten Pemalang meliputi :
-         Industri tekstil, tenun dan konveksi, kawasan agropolitan : industri kecil pakaian jadi atau konveksi dan salah satunya adalah masuknya investor dari Jepang dengan mendirikan Pabrik Garment untuk memenuhi kebutuhan ekspor tekstil Indonesia. Hasil industri tesktil dan tenun meliputi sarung tenun, sarung palekat, kaos kaki dan goyor. Sementara itu kerajinan gerabah, sapu glagah, kerajinan kulit ular juga telah mampu menembus pasaran ekspor ke singapura dan Malaysia
-         Hasil pertanian dan perkebunan : Sektor pertanian dengan lahan sawah seluas 38.617 hektar dan lahan kering 23.813 hektar masih menjadi tulang punggung perekonomian di Kabupaten ini, komoditas yang menonjol untuk tanaman pangan adalah Padi, Ketela Pohon dan Jagung, Sayur-sayuran, Bawang Merah, Cabai Merah dan Ketimun. Sedangkan produksi buah-buahan adalah Nanas Batu, Pisang dan Mangga. Salah satu andalan Kabupaten Pemalang adalah “Teh” dengan produksi sebesar 927,53 ton, dengan luas area perkebunan sebesar 15.713 hektar. Produksi perkebunan andalan lainnya adalah Tebu, Kelapa Sayur, Glagah Arjuna, Cengkeh, Kopi, Tembakau, Kakao, Lada, Nilam, dan Karet
-         obyek wisata : Kabupaten Pemalang memiliki sejumlah obyek wisata yang memliki prospek yang sangat bagus untuk dikembangkan. Beberapa jenis obyek wisata yang dimiliki terdiri dari obyek pegunungan, pantai, air terjun, maupun obyek wisata buatan.
Pantai Widuri, Widuri Waterpark, Pantai Blendung, Pantai Joko Tingkir, Gunung Gajah, Goa Gunung Wangi, Curug Sibedil, Curung Barong, Bukit Mendelem, Telaga Rengganis, Telaga Silating, Kolam Renang Banyumudal Moga, Mata Air Cepaka Wulung, Air Terjun Sipendok, Air Terjun Bengkawah, Air Terjun Lawang dan juga Agropolitan Waliksarimadu.
-         Perikanan tangkap dan budidaya : Dengan areal tambak seuas 1.728 hektar komoditas yang dikembangkan berupa Bandeng, Udang Windu dan Kepiting Soka. Sedangkan produk perikanan laut yang mempunyai nilai jual tinggi diantaranya berupa Ikan Teri Nasi, Udang, Rajungan dan Bawal Putih.

Order Yuks Nugget Tempe Ala Tika


Nugget merupakan cemilan ataupun lauk pauk yang sangat digemari baik oleh anak anak maupun orang dewasa. Maka dari itu resep masakan13 akan memberikan resep cara membuat nugget tahu sekaligus dengan nugget tempe. Kedua resep nugget tempe dan tahu ini akan kami jadikan satu artikel kali ini. Tahu dan tempe merupakan bahan masakan yang sangat digemari dan menjadi masakan, lauk pauk yang lezat dan enak.

Nugget tempe : seperti halnya tahu, tempe yagn digunakan adalah tempe dengan kualitas yang baik.




Bahan nugge tempe :
500 gram tempe, kukus terlebih dahulu kemudian haluskan
25 gram tepung roti
2 butir telur
2 siung bawang putih haluskan
1 1/4 sendok teh garam
1/2 sendok teh merica bubuk
1/4 sendok teh pala bubuk
1 batang daun bawang haluskan
Cara membuat nugget tempe :
Kita campur tempe yang dihaluskan, tepung roti, telur, daun bawang dan juga bawang putih halus.
Kemudian tambahkan merica bubuk, garam dan juga pala bubuk aduk aduk hingga merata. 
Masukkan adonan dalam loyang yang berukuran 20x20x3 yang sebelumnya loyang tersebut telah diberi minyak dan dialasi plastik.
Kukus selama kurang lebih 30 menit.Setelah matang potong potong dan siap disajikan. Nugget tempe ini disajikan tanpa digoreng.
Nah bagaimana dengan kedua resep nugget diatas yaitu nugget tempe dan nugget tahu, selamat mencoba dirumah.